Sarankan Komnas HAM Usut Kasus FPI, Mantan Ketua MK Ajak Korban Pelanggaran HAM Kumpulkan Bukti

11 Desember 2020, 09:28 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. /Dok. DPR RI.

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut fakta kasus penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota kepolisian di Gerbang Tol Cikampek, Karawang.

Kemudian, Jimly Asshiddiqie mengajak korban pelanggaran HAM untuk mengumpulkan bukti berupa fakta dan data. 

Dirinya juga mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran HAM terjadi, bahkan Jimly Asshiddiqie menyebutnya 'tidak kenal kedaluwarsa'.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Tewasnya Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq, Ayah Najwa Shihab Jelaskan Pengertian Mati Syahid

Namun begitu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bisa dibongkar dan diproses oleh hukum. 

"Planggaran HAM dlm prktik di dunia tdk kenal kdaluarsa. Sampe kapanpun bs dibongkar & diproses hkm," tulis Jimly Asshiddiqie. 

Jimly Asshiddiqie menambahkan, korban pelanggaran HAM perlu secepatnya ikut memperjuangkan penegakan HAM, serta mengumpulkan fakta dan data untuk bukti.

Selanjutnya, pendiri lembaga Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan walaupun kasus pelanggaran HAM tidak bisa diselesaikan kini, di masa depan hal tersebut masih bisa diperjuangkan. 

"Mk siapa sj mrasa pernah jd korban. Smbil diprjuangkan scepatnya, kumpulkn sgala fakta & data sbg bukti di masa depan," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @JimlyAs pada Jumat, 11 Desember 2020. 

Baca Juga: Waduuhh! Polisi Kepung Gerak Imam Besar FPI Habib Rizieq, Hingga Surati Dirjen Imigrasi Kemenkumham

"Kalo tdk selesai skrg di masa depan akn trus dpt diperjuangkn," lanjut Jimly Asshiddiqie.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan oleh anggota kepolisian terhadap 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Komnas HAM untuk kasus tersebut pada hari Selasa, 8 Desember 2020 pagi. 

Ia juga menyebut bahwa tim penyelidikan tersebut bekerja secara independen.

Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @JimlyAs pada Selasa, 8 Desember 2020 sore. 

Baca Juga: Rutin Lakukan 5 Tips Ini Agar Kulit Tetap Kencang dan Awet Muda

"Utk kasus 6 anggota FPI yg mninggal di tangan petugas, tadi pagi sy diskusi dg Ketua Komnasham yg sdh bntuk tim khusus utk mnyelidiki," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @JimlyAs pada Jumat, 11 Desember 2020.

"Karena independensinya, kita tunggu sj hasil krjanya. Semoga cepat selesai, jngan jadi beban perpecahan," pungkasnya.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler