Kabar Bahagia, bagi Nasabah BRI Segera Cek eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

6 Januari 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/ /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Tak perlu risau untuk nasabah asabah bank BRI, Anda masih memiliki kesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021.

Untuk mengetahui cara cek nama penerima di laman resmi eform.bri.co.id/bpum, berikut panduannya.

Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Kabar Gembira dari Istana Soal Vaksin Covid 19, Joko Widodo Sebut Akan Datangkan Ini di Pekan Depan

Hal itu berdasarkan keputusan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM).

Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat mengakses e-form bank BRI.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ujar Direktur Mikro BRI, Supari sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenkop UKM pada Rabu, 6 Januari 2021.

Bagi pendaftar yang ingin mengecek namanya sebagai penerima atau tidak, dapat mengakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Kabar Gembira, bagi Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan Bansos, Simak Caranya

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Hindari Menatap Layar HP atau TV Terlalu Lama, jika Tak Mau Terkena 5 Gangguan Kesehatan Ini

Adapun dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Sampaikan Berita Duka Wafatnya Menteri

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya:

1.Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha mikro,

4. Bukan ASN, TNI/POLRI,

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler