Sebut UU ITE sebagai Alarm Kelompok Intoleransi, Teddy Gusnaidi: Pemerintah Bisa Makin Tegas Melibas

20 Februari 2021, 20:36 WIB
Teddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.*/ instagram.com/ @teddygusnaidieddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE. //Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

 

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi.

Semenjak Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut, banyak tokoh politik yang memberikan pendapatnya mengenai revisi UU ITE, salah satunya Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.

Teddy menilai jika UU ITE merupakan alarm, yang menandakan jika semakin banyak pihak yang terjerat UU tersebut, maka artinya semakin banyak kelompok intoleran yang ingin merusak bangsa.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Baca Juga: Innalillahi, Duka Menyelimuti Tanah Air, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Periode 2000-2004 Wafat

“UU ITE adalah ALARM. Semakin banyak yang terjerat, artinya semakin banyak kelompok intoleransi yang ingin merusak bangsa ini,” ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Menurutnya, dengan revisi UU ITE, maka pemerintah bisa semakin tegas melibas para kelompok intoleran yang berupaya merusak bangsa.

Akan tetapi, jika UU ITE dikerdilkan, dirinya menilai kelompok intoleran bisa dengan bebas merusak bangsa Indonesia.

“Dengan begitu, pemerintah bisa semakin tegas melibas mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan atas Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Gak Bilang Otak Jokowi, tapi Otak Presiden

“Mengkerdilkan UU ITE, artinya merusak alarm, artinya kelompok intoleransi bisa bebas merusak bangsa ini,” tambah Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi juga menyampaikan jika akar masalah bukanlah pada UU ITE. Dirinya mengatakan, ada pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia menjadi negara beradab.

Menurutnya, walaupun UU ITE direvisi, tetap saja akan ada pasal pencemaran nama baik,
penghinaan, fitnah serta ujaran kebencian.

Dirinya menilai jika akar masalah bukanlah pada UU ITE, akan tetapi pada pihak-pihak yang tidak ingin negara Indonesia menjadi beradab.

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Nicky Tirta Unggah Foto dengan Kondisi Seperti ini, Vanessa Angel: Tinggi Banget Nick Masuknya

“UU ITE mau direvisi bagaimanapun, tetap saja yang namanya pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dan sejenisnya akan ada pasalnya. Gak mungkin hal tersebut kemudian dihalalkan dalam UU ITE kan?” ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @Teddy Gusnaidi pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Yang bermasalah bukan UU nya, tapi orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab,” lanjutnya.

Menurutnya, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang menginginkan Indonesia seperti negara-negara timur tengah.

“Dalam ajaran agama manapun, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lihat Langsung Sosok Tubuh Relawannya yang Sudah Tak Bernyawa Sesaat Sebelum Dikebumikan 

Baca Juga: Anak Buah SBY Seret Nama Gus Dur, Teddy Gusnaidi: Banyak Memang yang Begitu, Berlomba Menyenangkan Atasan

“Jadi jika semua tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang ingin negara ini menjadi negara barbar seperti di negara-negara timur tengah,” tambahnya.

Teddy menambahkan bahwa isi dari UU ITE tidak menjadi masalah bagi orang-orang beradab.

Lebih lanjut, dirinya berpendapat jika Undang-Undang tersebut menjadi masalah bagi orang orang yang tidak beradab, dan masyarakat tinggal memilih mana yang seharusnya diikuti.

“Isi UU ITE tidak ada masalah bagi orang-orang yang beradab, tapi menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab,” jelasnya.

“Tinggal pilih, kita mau ikuti maunya orang-orang beradab atau mengikuti orang-orang yang tidak beradab. Simpel kan?” pungkasnya.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler