Berikut Prioritas Program Kartu Prakerja, bagi 7 Kriteria ini Tidak Diberikan, Cek Persyaratannya Disini

27 Februari 2021, 15:10 WIB
Berikut Prioritas Program Kartu Prakerja, bagi 7 Kriteria ini Tidak Diberikan, Cek Persyaratannya Disini./* /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI – Prioritas Program Kartu Prakerja adalah bagi pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun di antara persyaratannya yaitu, warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun demikian, Program Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada salah satu atau ketujuh kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi

Program Kartu Prakerja ini, tidak hanya diberikan untuk mereka yang sedang dalam proses mencari pekerjaan.

Namun bagi pekerja yang terkena PHK, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga bisa.

Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id, tanggal, 27 Februari 2021, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

1. Kantor negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala desa dan perangkat desa; dan

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang 12, dengan cara login ke www.prakerja.go.id untuk mengaksesnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Usut Tuntas dan Kawal Proses Hukum Terkait Penangkapan Kapal Super Tanker Asal Iran dan Panama

Kartu Prakerja yang telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat, kini memasuki tahap gelombang 12, dengan login ke www.prakerja.go.id, dan ikuti setiap petunjuknya dan pastikan Anda terdaftar pada pendaftaran tersebut.

Kabar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, diumumkan langsung melalui akun instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 23 Februari 2021.

"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka," tulis akun instagram @prakerja.go.id seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Rabu, 24 Februari 2021.

Adapun bagi Anda yang belum memiliki dan ingin mengikuti seleksi kartu prakerja, silahkan langsung login di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti

Baca Juga: Mengejutkan, Gubernur Sulawesi Selatan yang Ditangkap KPK Ternyata Memiliki Kekayaan Rp51,3 Miliar

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulisnya.

Namun, untuk Anda yang akunnya sudah diverifikasi silahkan segera login dan gabung Gelombang 12, agar masuk ke tahap seleksi.

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi,

jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke

Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi," pungkasnya. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler