Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diberi Senjata Ampuh oleh Ulama Banten untuk Berantas Paham Teroris

30 Maret 2021, 06:49 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) beserta para ulama usai terbitkan surat edaran soa penangan perkara UU ITE. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO /

  

MANTRA SUKABUMI - Sebelum menjadi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo banyak berdiskusi dan meminta masukan pada Ulama banten terkait penanganan dan pemberantasan teroris di Indonesia. 

Para Ulama Banten pun memberikan senjata ampuh untuk berantas teroris pada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Banten. 

Senjata ampuh yang diberikan Ulama Banten tersebut adalah Kitab Kuning, hal itu pun langsung diterima oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini

Baca Juga: Islam Dicap Radikal Cak Nun Marah: Radikal itu Pemerintah Selalu Paksakan Pendapatnya, Saya Siap Debat

Sehingga saat itu Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mewajibkan anggotanya untuk mengikuti kajian kitab kuning.  

Hal itu juga dikatakan  jendral Listyo Sigit Prabowo saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kapolri di DPR RI. 

Dalam pernyataannya saat itu, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya akan mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa mengaji kitab kuning salah satu cara ampuh untuk menangkal paham teroris. 

Pernyataan Kapolri tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolda Banten. 

Saat Jendral Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Banten, cara tersebut pernah ia lakukan bersama para Ulama Banten. 

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube DPR RI pada Selasa, 30 Maret 2021. 

Jendral Listyo mengatakan bahwa dirinya menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. 

Ternyata, ia yakin bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan mempelajari Listyo setelah dilantik jadi Kapolri kemudian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: Politikus Demokrat ke Moeldoko: Dulu Anda Cium Tangan SBY, Kini Nusuk dari Belakang Bahkan Tega Memfitnah

Baca Juga: Inilah Orang-orang yang Tak Bisa Melihat Nabi Muhammad SAW Saat Hari Akhir Nanti


“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan berterima kasih. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ujarnya.  

Selain itu, Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. 

Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumpulkan konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme. 

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Rendy Berhasil Buat Sumarno Patuh Padanya

“Begitu ada konten yang berbau ajaran-ajaran atau dideteksi untuk bahaya ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris, kemudian jangan sampai muncul, di-takedown . Harus ada langkah tegas, dan berani di dunia maya dengan membuat regulasi yang tegas, ”jelas calon Kapolri itu. 

Selain itu, Jendral Listyo juga mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih terjadi aksi terorisme. 

“Karena itu masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM)," tandasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler