Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Gus Nadir: Kawin Cerai-Kawin Cerai, Kapan risetnya

9 April 2021, 21:30 WIB
Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Gus Nadir: Kawin Cerai-Kawin Cerai, Kapan risetnya /YouTube

MANTRA SUKABUMI - Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau yang kerap dipanggil Gus Nadir menanggapi peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Gus Nadir mengatakan bahwa dileburnya Kemenristek ke Kemendikbud hanya ribet soal struktur, staf dan anggaran.

Tak hanya itu, Gus Nadir pun menyebut bahwa Kemenristek dan Kemendikbud kawin cerai terus, kapan akan melakukan risetnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gus Nadir melalui akun twitter pribadinya pada 9 April 2021.

"Kawin-Cerai-Kawin-Cerai," ciit Gus Nadir seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @na_dirs pada Jumat, 9 April 2021.

"Ribet soal struktur, Ribut soal staf dan anggaran, Kapan risetnya?," ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat Paripurna DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR, hal itu sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga: Beberkan Tim Transisi TMII, Moeldoko Sebut Yayasan Harapan Kita Alami Kerugian hingga Puluhan Miliar

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis, 8 April telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:

a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Langgar Prokes, Perdana Menteri Norwegia Didenda Polisi, Rizal Ramli: Betul Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaa

Selanjutnya seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan setuju, dan Sufmi Dasco pun mengetuk palu.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler