JPU Panggil Bima Arya Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab

14 April 2021, 11:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya /ANTARA/Riza Harahap


MANTRA SUKABUMI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan perkara Habib Rizieq Shihab.

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Bersama empat saksi lainnya Bima Arya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Zaman Rasul Tidak Ada Shalat Tarawih, Berikut Penjelasan Quraish Shihab Tentang Asal Usul Tarawih

Dalam sidang yang digelar hari ini, ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya menanyakan kedekatan Bima dengan HRS.

"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," tanya Hakim.

"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 14 April 2021.

Lebih lanjut, Majelis Hakim menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.

Bukan hanya Wali Kota Bogor, JPU juga memanggil sejumlah nama untuk dijadikan saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.

Baca Juga: Berikut 4 Golongan Manusia yang Dibolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Sia-sia, Kenali 5 Hal yang Akan Menghilangkan Pahala Puasa Ramadhan

Sebelumnya, Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto telah dihadirkan untuk memberi kesaksian tentang pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu yang menyebabkan kerumunan.

Heru mengungkapkan alasan dirinya tidak membubarkan acara yang digelar Habib Rizieq Shihab karena sangat rawan, mengingat ribuan pendukung HRS ada di sana.

Heru Novianto mengatakan, pihaknya tidak melakukan pembubaran tersebut semata untuk menghindari terjadinya potensi kerusuhan antara massa simpatisan dan petugas kepolisian.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler