Antisipasi Pemudik yang Nekat Melewati Jalur Tikus, Ini Tindakan Kepolisian

16 April 2021, 21:50 WIB
Antisipasi Pemudik yang Nekat Melewati Jalur Tikus, Ini Tindakan Kepolisian./ //PMJ News

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2021 guna mencegah penularan Covid-19 pasca libur panjang.

Kendati demikian, masih banyak beberapa masyarakat yang nekat melewati jalur tikus atau jalan pintas ketika mudik untuk menghindari polisi yang mencegat di jalan menuju kampung halaman.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan tindakan antisipasi pada warga yang nekat memaksa mudik lebaran dengan melewati jalur tikus tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: dr Eva Chaniago Sentil Bima Arya: Kepala Daerah Gini aja Gak Ngerti

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, tindakan antisipasinya adalah dengan berkoordinasi antar polres wilayah tetangga.

"Untuk jalur tikus, kita sudah antisipasi, dengan bekerja sama antara satuan lalu lintas polres tetangga, baik Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Cirebon Kota," kata Syahduddi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 16 April 2021.

Menurutnya, para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) menjadikan jalur tikus ini sebagai bahasan tersendiri karena membuat petugas kesulitan untuk menyekat pemudik.

Namun Syahduddi mengatakan sudah menemukan solusi untuk masalah tersebut setelah para Kasatlantas bertemu, yaitu dengan cara terus berkoordinasi.

Baca Juga: 9 Selebritis Potensial di Pilpres 2024 Nanti, dari Nama Ahmad Dhani hingga Agnes Monica

 Baca Juga: Suster Rumah Sakit Dipukul Keluarga Pasien, Eko Kuntadhi: Harus Ditindak Keras

"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana, ketemu dengan polres mana, baru setelahnya kembali diputarbalikan lagi," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, Polresta Cirebon sudah membuat pos penyekatan sejumlah sembilan titik di wilayahnya dalam rangka merespon larangan mudik dari pemerintah.

Sembilan pos penyekatan larangan mudik tersebut akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 bertepatan dengan Operasi Ketupat.

"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar terutama perbatasan antar daerah," tuturnya.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Buat Beberapa 'Keputusan Sulit' Terkait Rencana Pemakaman Pangeran Philip

Syahduddi menambahkan, pos penyekatan tersebut dijaga selama 24 jam tanpa henti agar dapat memutarbalikan para pemudik yang bandel ke daerah asalnya.

"Nantinya petugas akan dibagi menjadi tiga shift dan setiap shiftnya mereka akan berjaga selama delapan jam," pungkas Syahduddi. ***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler