Mencengangkan, Segini Jumlah Peredaran Narkoba di Indonesia dalam 3 Bulan Terakhir, Kapolri: Prihatin

15 Juni 2021, 15:51 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  /dok.foto/Divisi Humas Polri/

MANTRA SUKABUMI - Beredar luas laporan kepolisian tentang peredaran narkoba di Indonesia yang mencapai 5 juta ton selama 3 bulan terakhir.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengaku prihatin dengan kondisi peredaran narkoba di Indonesia saat ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyebut jumlah narkoba yang disita kepolisian dalam 3 bulan mencapai 5 juta ton sabu.

Baca Juga: Link Streaming Film The Conjuring 3 Sub Indo Full Movie, Berikut Jadwal Nonton The Devil Made Me Do It Terbaru

Kapolri mengaku sangat pihatin peredaran gelap narkotika di Indonesia itu terjadi justru pada masa pandemi Covid-19.

"Kalau kita lihat kondisi seperti ini, kita semua prihatin, di tengah kondisi pandemi Covid, di mana kita semua sibuk menekan laju Covid, tapi peredaran narkoba juga sangat tinggi," ujar Kapolri dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram Divisi Humas Polri pada Selasa, 15 Juni 2021.

Kapolri menegaskan hal itu menunjukkan bahwa bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar.

Terbukti beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama walaupun bisa kita ungkap. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait tantangan terhadap generasi kita, masyarakat kita," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah dan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,129 ton.

"Jajaran Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, Dir Narkoba dan jajarannya serta Polres Jakarta Pusat kali ini telah mampu mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah," ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan barang bukti tersebut berhasil disita dari empat lokasi berbeda, yakni di Gunung Sindur, Bogor dengan barang bukti 393 kilogram.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Hakim Potong 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Lokasi kedua di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, dengan barang bukti sabu.

Sementara lokasi ketiga di Apartemen Basura di Jakarta Timur dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50 kilogram.

Terakhir, lokasi keempat di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 175 kilogram sabu.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler