Kabar Gembira KIni Bikin SIM Lebih Mudah, Polisi Datangi Langsung Masyarakat yang Ingin Buat SIM

31 Juli 2020, 10:56 WIB
FOTO ilustrasi surat izin mengemudi (SIM).*/ANTARA /

MANTRA SUKABUMI – Selama ini untuk proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kita mesti datang ke kantor polisi terdekat.

Hal ini menyangkut regulasi dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi secara administratif. Namun kali ada yang berbeda akibat pandemi Covid-19, Pihak Kepolisian melakukan terobosan dengan mendatangi warga langsung yang ingin membuat atau memperpanjang SIM.

Pada Selasa, 28 Juni 2020 kemarin, Kepolisian di Daerah Istimewa Yogjakarta memiliki solusi baru untuk bisa memecah kerumunan yang timbul saat proses kepengurusan SIM di gedung-gedung Satpas melalui program bernama SIM Masuk Desa (SIMMADE) di Balai Desa Candibinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Tertangkap, Berikut Jejak Kasus DjokTjan Selama Lebih dari Sepuluh Tahun

Baca Juga: Jamaah Haji Laksanakan Shalat Dzuhur dan Ashar di Situs Suci Gunung Arafah, Masjid Namirah

Layanan ini diluncurkan secara langsung oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si.

Asep menjelaskan bahwa dengan adanya inovasi ini, para masyarakat mendapatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dari penyebaran pandemi Covid-19 yang mungkin terjadi saat mereka melakukan kepengurusan SIM.

"Program ini (SIMMADE) dapat memudahkan dan mengutamakan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid 19 ini. Melalui program pelayanan SIMMADE ini, masyarakat dapat melakukan adaptasi di era baru ini.

"Karena mereka tak perlu hadir ke Satpas SIM. Sehingga pelayanan jadi lebih mudah, cepat, efisien dan terjangkau,” tutur Irjen Pol Asep dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Tidak Lagi Perlu ke Satpas, Polisi Kini Mendatangi Masyarakat yang Ingin Buat SIM"

Baca Juga: Cara dan Resep Olahan Sate Kambing yang Empuk, Cocok Disajikan di Hari Raya Idul Adha

Ide munculnya SIMMADE datang saat angka permintaan pembuatan SIM di Yogjakarta naik di masa pandemi Covid-19. Namun di saat yang bersamaan, pihak kepolisian juga harus menghindari penumpukan masa yang terjadi demi menghindari kemungkinan persebaran pandemi Covid-19.

"Maka untuk mencegah kerumunan massa, kami dari Dirlantas Polda DIY meluncurkan program SIMMADE ini.

"Sehingga aparat kami yang jemput bola ke desa-desa, dan bukan pemohon yang berbondong-bondong datang dan berkumpul di Satpas SIM kami,” jelas Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra, Misi Presiden yang Sukses

Baca Juga: Darah Mengalir Mengikuti Nafas Sa’id bin Jubair yang Tidak Takut Mati

Karena akan dilakukan dengan sistem 'jemput bola', maka Kombes Agus Prastya membatasi jumlah pemohon SIM yang akan dilayani setiap harinya.

"“Jelas dengan kami jemput bola, jumlah pemohon akan dibatasi.

"Sehingga hal ini dapat meminimalisir penyebaran Covid di wilayah hukum Polda DIY,” kata Dirlantas Polda DIY.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler