Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

11 September 2020, 16:52 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Dok. Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun hal tersebut dinilai membahayakan perekonomian.

Sehingga dampaknya akan lebih buruk jika dibandingkan dengan PSBB di awal masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto diimbau untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Anies Baswedan Salat Tahajud, GARA GARA PSBB Total

Seperti yang dilansir oleh mantrasukabumi.com dari laman RRI.co.id, Imbauan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, saat berbincang dengan RRI beberapa waktu yang lalu.

"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," kata Arief, Kamis 10 September 2020

Arief Poyuono Minta Prabowo Lapor Jokowi untuk Non Aktifkan Anies Baswedan .*/Dok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," lanjutnya.

Alasannya, lanjut Arief, Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pikiran Rakyat

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Indonesia Diboikot 59 Negara Untuk Tidak Masuk Ke Wilayahnya, Khawatir Menularkan Covid-19

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.

 Baca Juga: Kepala Kontraintelijen AS Tuduh China, Rusia dan Iran Ikut Campur Pemilu Presiden 2020

PSBB Jakarta, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies pun dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjelaskan, Anies layak dinonaktifkan karena memberlakukan PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima rri.co.id, Kamis 10 September 2020

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Maka dari itu menurut dia,, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," imbuhnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu. 

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Baca Juga: Inggris Berhasil Sadap Perintah dari Kim Jong-Un, ada Upaya Sabotase Indonesia dan Australia

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.**

 

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler