Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi, DPD RI Minta Presiden untuk Dipertimbangkan

20 September 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi, DPD RI Minta Presiden untuk Dipertimbangkan /PMKJ News/*/PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Keselamatan masyarakat Indonesia sangat penting dan harus diprioritaskan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Mengingat hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Presiden Joko Widodo, untuk mempertimbangkannya.

“Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan dimasa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020" kata Fachrul Razi seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diutamakan

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

 Oleh sebab itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk ditunda, dengan alasan pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan.

"Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi dimana - mana, apalagi akhir - akhir ini kita melihat pendaftaran calon - calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol," ungkap Fachrul Razi.

Ia menilai bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang tidak akan berjalan dengan maksimal.

"Pilkada kali ini akan tidak maksimal, bahkan kita terus menambahkan klaster  - klaster baru, karena kita hadirkan keramaian - keramaian baru di setiap daerah, kalau begini terus, kapan berakhirnya Covid-19 dan vaksin pun belum ditemukan". Ujar Razi.

Baca Juga: Gelar Konser Saat Kampanye Pilkada 2020, KPU Beri Izin

Baca Juga: Prabowo Subianto Pilih Rachmawati menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra

Melihat kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini banyak menyerang calon kepela daerah, sehingga munculah penolakan tersebut.

Bahkan, seperti diketahui beberapa waktu lalu Ketua KPU Pusat hingga anggota Komisioner KPU banyak yang terjangkit dan dinyatakan positif Covid-19 sebagai penyelenggara.

"Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid, dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon - calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan, saya mengajak rakyat Inodnesia khususnya di 105 Juta yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama - sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar di tunda di 2021, agar kita menjauhkan dulu dari Covid-19, lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama," Pungkas Fachrul Razi. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler