Jubir Presiden Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar Sesuai Jadwal, dengan Protokol Kesehatan Ketat

21 September 2020, 13:40 WIB
Jubir Presiden Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar Sesuai Jadwal, dengan Protokol Kesehatan Ketat /.*/Twitter.com @fadjroeL

MANTRA SUKABUMI - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sebagaimana ditegaskan juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Pilkada 2020 digelar sesuai jadwal pada 9 Desember 2020.

Hal tersebut ia jelaskan demi menjaga hak demokrasi rakyat untuk memilih dan dipilih, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi, DPD RI Minta Presiden untuk Dipertimbangkan

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 21 September 2020.

Menurutnya, Presiden Jokowi pun telah menegaskan agar Pilkada 2020 tidak menunggu pandemi Covid-19 berakhir, sebab tak ada satu negara pun yang tahu kapan pandemi akan usai.

"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar dia.

Pilkada di masa pandemi menurutnya bukan hal yang mustahil, beberapa negara seperti Perancis, Jerman, Singapura, termasuk Korea Selatan pun menggelar pemilihan umum di masa pandemi.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diutamakan

Baca Juga: BMKG: Waspada, Potensi Mega Tsunami di Sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa

Oleh karena itu, pemerintah mengajak semua pihak lanjut Fadjroel supaya dapat bekerjasama dalam setiap tahapan Pilkada dengan mencegah klaster baru penularan Covid-19.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) No. 6/2020, sudah tertuang bahwa Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan mematuhi pada protokol kesehatan dan penegakan hukum telah dipersiapkan oleh seluruh Kementerian dan lembaga terkait.

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Gelar Konser Saat Kampanye Pilkada 2020, KPU Beri Izin

Baca Juga: Tak Terima Dianggap Tak Paham Kurikulum, Nadiem Makarim Bantah Hapus Pelajaran Sejarah

Ia menambahkan, melalui Pilkada serentak ini sebagai contoh untuk dunia internasional bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler