Mengejutkan, Anggota Kompolnas Akan Datangi Polri Untuk Pertanyakan Soal Penertiban Baliho oleh TNI

21 November 2020, 21:55 WIB
Mengejutkan, Anggota Kompolnas Akan Datangi Polri Untuk Pertanyakan Soal Penertiban Baliho oleh TNI /Foto: Instagram@Kompolnas/.*/Foto: Instagram@Kompolnas

MANTRA SUKABUMI – Akhir-akhir ini publik diramaikan dengan beredarnya video sekelompok orang yang mengenakan baju loreng sedang menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

Ternyta sekelompok orang tersebut adalah anggota TNI yang diperintahkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Namun perilaku yang dilakukan oleh Pangdam Jaya ini menuai komentar dari salah seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bahkan ia akan menemui kaporli untuk menanyakan hal ini.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Ramai di Twitter! Mahfud MD: Negara Bisa Hancur Bila Lakukan Hal Ini

Hal ini membuat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berencana meminta klarifikasi dari Polri mengenai penertiban baliho yang dilakukan oleh pihak TNI, padahal hal itu merupakan tugas dari TNI akan tetapi hal tersebut merupak tugas dari kepolisian dan Satpol PP.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu, mengatakan dalam waktu dekat Kompolnas akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho.

"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com, pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Terancam Dibubarkan Ternyata FPI Bukan Lagi Berstatus Ormas, Begini Penjelasan Kemendagri

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Persoalan HRS, Ferdinand Hutahaean Bilang Begini

Menurut Yusuf, penertiban baliho yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.

Ia mengatakan setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri.

Ada pun sebelumnya Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah atas perintahnya.

Baca Juga: Peristiwa Habib Rizieq Disebut JK Akibat Kosongnya Pemerintah, Ferdinand: Mereka Harus Dibubarkan

Baca Juga: Ruhut Sitompul Komentari Aksi Pangdam Jaya yang Turunkan Baliho Habib Rizieq dan Akan Bubarkan FPI

Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler