BSU Kemendikbud Dapat Dibatalakan Jika Diketahui Dua Hal Ini Tidak Sesuai Persyaratan

- 29 November 2020, 19:40 WIB
BSU Kemendikbud Dapat Dibatalakan Jika Diketahui Dua Hal Ini Tidak Sesuai Persyaratan
BSU Kemendikbud Dapat Dibatalakan Jika Diketahui Dua Hal Ini Tidak Sesuai Persyaratan /Pixabay/mohamed_hassan/.*/Pixabay/mohamed_hassan

2 Apakah BSU Kemendikbud dapat dibatalkan pembayarannya?

Ya, dapat dibatalkan, apabila diketahui bahwa:

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq, Wagub Riza Patria Terang-terangan Sebut Dirinya Positif Covid-19

  • penghasilan PTK dalam satu bulan Rp5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih,
  • tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

3 Bagaimana jika PTK sudah terlanjur menerima BSU Kemendikbud tetapi diketahui tidak memenuhi persyaratan?

Penerima bantuan atau ahli waris dari penerima bantuan harus melakukan pengembalian dana bantuan ke rekening kas Negara dengan cara menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

4 Apakah BSU Kemendikbud akan tetap dibayarkan jika PTK mengambil cuti?

Ya, jika PTK memenuhi syarat calon penerima BSU.

5 Ke mana penerima BSU Kemendikbud dapat melapor jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan bantuan ini?

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x