Gegara Getol Ujar Kebencian Ustadz Maaher Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri

- 4 Desember 2020, 12:55 WIB
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi diamankan polisi terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi diamankan polisi terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial. //PMJ News

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan cuitan yang melanggar hukum itu adalah saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang memakai sorban putih.

Baca Juga: Benarkah Kemenangan Joe Biden Jadi Penyebab Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat?

Karena di sini dipastikan postingan-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya', ungkap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah