Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan cuitan yang melanggar hukum itu adalah saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang memakai sorban putih.
Baca Juga: Benarkah Kemenangan Joe Biden Jadi Penyebab Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat?
Karena di sini dipastikan postingan-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya', ungkap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.**