Baca Juga: Inilah 18 Daftar Nama Calon Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026
Baca Juga: Resmi, Ganja Tak Termasuk Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Tuk Keperluan Medis, Ini Kata PBB
"Tp tatkala Bendera tsb berkibar di tanah Jawa, harusnya dibawakan Panser dan senjata. Bukan dikawal bak Karnaval Budaya. Gila!" ujar FPI.
Adakah yg mati krn Gambar HRS/FPI?
Ratusan korban gugur, baik Warga, TNI & POLRI dibunuh oleh orang² yg mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Papua.
Tp tatkala Bendera tsb berkibar di tanah Jawa, harusnya dibawakan Panser dan senjata. Bukan dikawal bak Karnaval Budaya. Gila! pic.twitter.com/4AoObw22Uf— Petamburan III (@17agustus98) December 3, 2020
untuk diketahui, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI juga menanggapi hal yang sama terkait situasi panas yang terjadi di Papua Barat melalui konferensi pers di kantor kemenko Polhukam Pada Kamis, 3 Desember 2020.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa Benny Wenda mendirikan sebuah negara tidak memenuhi syarat sah berdirinya suatu negara.
"Menurut kami Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 04 Desember 2020.
Baca Juga: Hapus dari Daftar Obat Bahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Pengobatan Medis
Baca Juga: Inilah 18 Daftar Nama Calon Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Benny Wenda terkait mendeklarasikan kemerdekaan di Papua Barat merupakan tindakan makar.
Selanjutnya, mantan ketua MK tersebut mengatakan bahwa pemerintah dalam menanggapi tindakan makar tersebut dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum.