MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua MK sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara mengenai kasus massa yang gerebek rumah ibunya di Pamekasan Madura.
Mantan ketua MK Mahfud MD mengatakan jika pelaku sekarang sudah ditangkap untuk selanjutnya akan diproses oleh kepolisian.
Mahfud MD mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi semua daftar orang yang berperan pada aksi tersebut, tidak akan pandang bulu, dan pada waktunya akan digilir satu persatu untuk diproses.
Baca Juga: Meski Tengah Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Jabatan C40 Cities
Hal tersebut Mahfud sampaikan saat menjawab cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menuliskan peribahasa Madura.
"Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, polisi memiliki semboyan Promoter yang didukung dengan tekad, saintific, dan juga teknologi.
"Polri pny semboyan PROMOTER (profesional, modern, dan teroercaya). Itu bkn semboyan kosong tp jg didukung tekad, saintific, dan teknologi," lanjutnya.