Langgar Aturan Pilkada, Bawaslu: 43 Daerah Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

- 10 Desember 2020, 14:10 WIB
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) bersama Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) merilis hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Media Center Bawaslu Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) bersama Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) merilis hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Media Center Bawaslu Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020 /Bhakti Satrio/Humas Bawaslu RI

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan sebanyak 43 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut karena adanya temuan pelanggaran yang memungkinkan dilakukannya PSU sesuai aturan yang berlaku dari Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan "Ada 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," Ucapnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ news pada Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Arab Saudi Rayakan Lompatan Besar dalam Kesetaraan Sosial

Baca Juga: Anda Punya Keluhan Disekitar Wajah, Jangan Khawatir, Berikut Ini Solusinya

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Menurut dia, PSU itu berpotensi dilakukan karena pengawas TPS menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemilih menggunakan hak pilih orang lain, pemilih tidak berhak menggunakan hak pilih, pemilih mencoblos di lebih dari satu TPS.

Adapun TPS di Pilkada 2020 yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang di antaranya di Banggai, Binjai, Bungo, Gunung Kidul, Indramayu. Lalu di Labuhanbatu Utara, Toli-Toli, Bukittinggi, Jambi, Makassar, Palangkaraya, Sawahlunto, Minahasa Utara.

Kemudian Toli-Toli, Kapuas Hulu, Kota Bukit Tinggi, Kota Jambi, Kotamobagu, Kota Makassar, Palangkaraya, Kota Sawah Lunto, Kutai Timur, Melawi, Munahasa Utara, dan Musi Rawas Utara. Selanjutnya Nabire, Pangkajene Kepulauan, Parigi Mouting, Pasaman, Seram Bagian Timur, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Tana Datar.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x