Setelah Mangkir dari 2 Panggilan, Akhirnya Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 07:00 WIB
Habib Rizieq Shihab sebut tak pernah mangkir dari panggilan polisi.
Habib Rizieq Shihab sebut tak pernah mangkir dari panggilan polisi. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Front TV

Selain Rizieq, ada 5 orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Desember 2020, Elsa Akhirnya Ditangkap Polisi, Nino Tak Jadi Ceraikannya

Untuk ke-5 tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah