Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Sementara Panglima Laskar FPI dan Tersangka Lain Tidak Ikut

- 12 Desember 2020, 13:45 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara kepada lima tersangka lain yang tidak datang bersama Habib Rizieq, jika tidak datang hari ini Polda Metro Jaya akan lakukan tindakan sesuai ketentuan. Dari kelima tersangka tersebut diantaranya Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Waduhh, Ferdinand Hutahaean Minta Komnas HAM Ganti Nama Jadi Komnas HAMTU, Apa Maksudnya?

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung Habib Rizieq jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

Seperti diketahui, Habib Rizieq pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com, Sabtu, 12 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x