"Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Suarakarta, dan tidak ada gugatan ke MK," kata Sutrisno.**
"Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Suarakarta, dan tidak ada gugatan ke MK," kata Sutrisno.**
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh
Sumber: ANTARA