MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menetapkan hasil penghitungan suara paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka -Teguh Prakosa tetap unggul.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Solo, Jateng, Rabu.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maraih 225.451 suara, dan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) 35.055 suara, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi, Pangeran Muhammad bin Salman Pamer Kekayaan
"Kami hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," tutur Nurul Sutarti.
Sedangkan suara tidak sah ada sebanyak 35.476 suara dan total suara sah sebanyak 260.506 suara.
Nurul Sutarti mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual, setelah dari rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).
Nurul mengatakan pada Pilwalkot Surakarta 2020 ini, tingkat partisipasi mencapai 295.982 pemilih atau sekitar 70,76 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih.