Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Terkait Demontrasi: Demo Tidak Dilarang

- 19 Desember 2020, 07:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Humas Kemenag/

Baca Juga: Staf Ahli Menkominfo Sebut yang Demo Bela Agama Dimanfaatkan Aktor Politik: Kasihan Mereka

Dengan begitu, tenaga pelacak (tracer) Covid-19 pun lebih mudah melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19.

"Demo boleh, penyampaian pendapat di muka umum, freedom of expression, silakan. Tapi di dalam aturan. Aturan induknya, namanya ICCPR, International Covenant on Civil and Political Rights. Itu dokumen PBB, pasal 9, tidak menyebutkan tidak ada pembatasan, tetapi menyebutkan tidak ada intervensi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x