3. Daerah Istimewa Yogyakarta
DIY merupakan salah satu tujuan daerah tujuan wisata juga menerapkan hasil Rapid Tes antigen negatif bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Yogyakarta, hal ini dipandang perlu untuk ikhtiar pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Mudah Jika Ingin Hilangkan FPI di Indonesia: Jadikan Seperti PKI
4. Bali
Menjelang libur Natal dan tahun Baru Bali merupakan salah satu daerah yang di idolakan untuk berlibur oleh para wisatawan baik domestik maupun manca negara, sehingga di khawatirkan penyebaran virus Corona khususnya di Bali akan semakin meningkat. Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru
5. Kota Malang Jawa Timur
Sama halnya Yogyakarta dan Bali, Malang merupakan daerah yang selalu dikunjungi wisatawan untuk berlibur. Atas dasar tersebut Kota Malang juga menerapkan bagi wisatawan yang berkunjung wajib mengantongi hasil Ravid Tes Antigen dan PCR Negatif.
Baca Juga: Tak Hanya Kanker Otak, Ternyata Main HP Terlalu Lama Bisa Sebabkan 7 Bahaya Ini
6. Jawa Tengah