Cegah Penyebaran Covid-19, Berikut Daerah di Indonesia yang Terapkan Hasil Rapid Test Antigen

- 20 Desember 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi PCR Swab dan Rapid Test Antigen
Ilustrasi PCR Swab dan Rapid Test Antigen /Vesna Harni /Pixabay

Penyebaran Virus Corona di Propinsi Jawa Tengah terindikasi ada peningkatan, sehingga pemerintah menerapkan bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah wajib mengantongi surat hasil Ravid Tes antigen dan PCR dengan hasil negatif.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Dr. Azhar Jaya yang dikutip MantraSukabumi.com dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan Biaya Rapid Test Antigen dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi serta komponen lainnya sebesar Rp. 250.000,- untuk pulau Jawa dan Rp. 275.000,- untuk Pulau diluar Jawa.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang akan melakukan Ravid Test Antigen, sementara biaya yang beredar dimasyarakat selama ini biaya nya bervariasi.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x