Baca Juga: Heboh Video Terduga Anggota BIN Tertangkap Anggota FPI, Ferdinand: Ini Lelucon, Jangan Bohongi Kita
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Imbauan 3M Diganti 4M, Nomor 4 Sering Terlupakan dan Paling Berbahaya
Pengajuan gugatan Pemilihan Bupati dan Wali Kota maksimal berkas diterima Mahkamah Konstitusi Tanggal 29 Desember 2020 sementara untuk berkas sengketa Pemilihan Gubernur pada Tanggal 30 Desember 2020.
Setelah semua berkas gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi, tahap selanjutnya perbaikan dan pemeriksaan permohonan yang berlangsung selama empat hari mulai Tanggal 26-29 Januari 2020. Sementara pemeriksaan persidangan akan di mulai pada tanggal 1-11 Februari 2020.***