Kabar Baik, Meski Iuran Peserta BPJS Kelas 3 Naik Rp9.500 Akan Diimbangi dengan Penambahan Bansos

- 23 Desember 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Kabar Baik, Meski Iuran Peserta BPJS Kelas 3 Naik Rp9.500 Akan Diimbangi dengan Penambahan Bansos
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Kabar Baik, Meski Iuran Peserta BPJS Kelas 3 Naik Rp9.500 Akan Diimbangi dengan Penambahan Bansos /pikiran-rakyat.com/.*/pikiran-rakyat.com

Penambahan proporsi tersebut, katanya, akan diimbangi dengan penambahan alokasi dana perlindungan sosial tahun depan sebesar Rp408,8 triliun bagi 10 juta KPM PKH, 9 juta penerima bansos tunai, 20 juta KPM untuk kartu sembako dan 96,8 juta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk memastikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, anggaran kesehatan untuk 2021 juga akan difokuskan pada upaya reformasi JKN dengan alokasi sekitar 6,2 persen dari APBN atau 1,2 persen di atas mandat 5 persen dari APBN, menurut ketentuan Undang-undang.

"Jadi kalau kita lihat di sini, meskipun nominalnya turun karena Covid-19 yang diharapkan tahun depan sudah mulai berkurang, tetapi tetap ada peningkatan secara proporsi," katanya.

Baca Juga: Irma Nasdem Tak Terima Sandiaga Uno Jadi Menteri, Faizal Assegaf: Kekanak-kanakan, Nora dan Ngawur

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Menteri Dilantik Pada Rabu Pon Wuku Bolo, Faizal: Tahayul, Ko Masih Percaya Ramalan

"Pada intinya pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat, mengembangkan dan menjaga sustainibilitas program JKN dan kenaikan di 2021 itu dikompensasi dengan perlindungan sosial yang manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan kenaikan Rp9.500," pungkas Yustinus.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah