Aktivis Media Sosial Komentari Staf Ahli Menkominfo: Dimulai Penataannya ke HRS Prof

- 29 Desember 2020, 06:12 WIB
Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

MANTRA SUKABUMI - Polemik lahan Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung milik Habib Rizieq Shihab (HRS) terus bergulir.

Salah satunya muncul dari Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto yang mengatakan perlu menata kembali.

Menanggapi hal itu, aktivis media sosial Mustofa Nahrawardaya meminta agar penataan tersebut dimulai dari Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Hukum Berat Orang Ini: Mestinya Buat Taubat, Malah Maksiat

"Dimulai penataannya ke HRS Prof," tulis Mustofa di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 29 Desember 2020.

Sebelumnya, Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto mengatakan persoalan penguasaan tanah oleh segelintir orang merupakan persoalan klasik sejak jaman kolonial.

Baca Juga: Selain Wakil Ketua DPR RI, La Nyalla Ikut Kecam Keras Aksi Pelecehan Lagu Indonesia Raya

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x