Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id

- 31 Desember 2020, 17:30 WIB
Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id
Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Cek online status sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Beredar Isu Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Lawan Pemerintah

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

  1. Login melalui eform.bri.co.id / bpum
  2. Gunakan nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry
  5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Baca Juga: Buntut Pembubaran FPI, Anggota DPR RI Tifatul Sembiring Pertanyakan Prosedur Pembubaran

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Persyaratan Dokumen

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah