Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id

- 31 Desember 2020, 17:30 WIB
Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id
Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan
  1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  3. Identitas diri (KTP).
  4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul.

Baca Juga: Tak Hanya Batu Ginjal, Ternyata Bahaya Kunyit Bisa Sebabkan 12 Penyakit Ini, Apa Saja?

Banpres Produktif akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020. Usulan Banpres Produktif, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***

 

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah