2. Kantin tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);
3. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);
4. Kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);
5. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.***