k T
MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 Suci dan halal pada Jum'at 8 Januari 2021.
Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Indonesia ke-9 Kabinet Indonesia Maju Erick Thohir menanggapi hal tersebut, ia mengatakan alhamdulillah bahwa ini adalah kabar menyejukkan dan sangat dinanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh akun Instagram @erickthohir pada Selasa 12 Januari 2021.
Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya
Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun
"Alhamdulillah, sudah keluar keputusan fatwa halal dari Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan juga diberikannya persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI untuk Vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma. Ini adalah kabar menyejukkan dan sangat dinanti", ucap Erick Thohir, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan akun Instagram @erickthohir pada Selasa 12 Januari 2021.
"Kini, para tenaga kesehatan, pelayanan publik dan masyarakat bisa divaksinasi tanpa keraguan
Vaksin Sinovac aman, berkhasiat, dan halal. Insya Allah, vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri," ucap selanjutnya.
"> Editor: Abdullah Mu'min
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini