Jika Pilkada tetap 2024 bersamaan dengan pemilu 2024, Ilham mengingatkan catatan-catatan dari pengalaman Pemilu 2019.
Ia mencontohkan, banyak formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara tidak selesai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian, yang paling ironi, para petugas ad hoc mengalami kelelahan, bahkan ratusan di antaranya hingga kehilangan nyawa.
Selain itu, KPU juga khawatir atas respons masyarakat, apakah mereka akan jenuh disuguhi Pilkada, sekaligus Pemilu atau tidak, saat tahapan sosialisasi nanti.
"Kita harus siap memberikan pendidikan pemilih, pemahaman kepada masyarakat , mau Pilkada dan Pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan secara bersamaan, apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana strategi kita mengahadapi masyarakat itu," lanjutnya.
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan Pemilu dan Pilkada tetap dilaksanakan secara terpisah. Pemilu dan Pilkada mendatang diharapkan tidak dilaksanakan secara serentak pada Tahun 2024.
“Yang kita lakukan saat ini mendorong agar pemerintah dan DPR misalnya, silahkan konstrain waktunya kapan, tetapi kita punya rekomendasi, jangan disatukan di Tahun 2024,” kata Bagja.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Masalah Serius dengan Hanya 2 Kandidat Maju Capres atau Cawapres
Menurutnya, pemisahan Pemilu dan Pilkada sangat penting supaya tidak membebani penyelenggara pemilu yang melakukan kerja-kerja teknis di lapangan. Terlebih lagi apabila berkaca dari Pemilu 2019, beban kerja penyelenggara sangat besar.
“Menurut saya juga harus ada pemisahan antara Pilkada dengan Pemilu. Kenapa? Karena penyelenggara Pemilu juga harus menjaga nafasnya. Karena kalau disatukan dalam satu tahun, pasti akan menjadi persoalan tersendiri, baik itu persiapan, kampanye dan lain-lain,” ujarnya.***