Dinilai Beri Efek Berkelanjutan, Pemerintah Siapkan Dana Khusus Rp20 Triliun untuk Lanjutkan Program ini

- 4 Februari 2021, 18:10 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Dinilai Beri Efek Berkelanjutan, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun Khusus untuk Lanjutkan Program ini.*/
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Dinilai Beri Efek Berkelanjutan, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun Khusus untuk Lanjutkan Program ini.*/ /dok Humas Kemenkeu/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 Triliun untuk melanjutkan program yang dinilai tepat sasaran dan memberi dampak positif dan bersifat membangun Sumber Daya Manusia yang berkelanjutan.

Hal ini diagendakan oleh pemerintah setelah melalui beberapa kajian dan evaluasi terkait proses dan keluaran. Beberapa pimpinan negara guna menghimpun informasi yang akurat, melalukan kesempatan audiensi langsung dengan peserta program tersebut pada akhir tahun 2020.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Pemerintah akan menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 Triliun dari yang direncanakan Rp10 Triliun di Tahun 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Sertifikat Tanah Elektronik, Aktivis Anti Korupsi: Proyek E-KTP Cukuplah Jadi Pembelajaran

Dengan demikian, besaran anggaran program Kartu Prakerja di tahun 2021 menjadi sama dengan anggaran tahun 2020. Rencana kenaikan anggaran disebabkan adanya efek positif dari keberlanjutan program ini.

Dengan besaran anggaran yang sama dengan tahun lalu, diharapkan penerima manfaat dari program ini juga sama atau bahkan meningkat. Sebagai gambaran di tahun 2020, penerima manfaat program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang.

“Program Kartu Prakerja menciptakan efek positif lebih kuat bukan hanya cash transfer, namun juga skill development. Bukan hanya cash transfer dengan skill development, dia juga membuat perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ungkap Wamenkeu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kementerian Keuangan RI pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Insentif Nakes yang Dipotong, dr Tirta: Mereka Juga Punya Keluarga untuk Dinafkahi

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x