Cek Status Pekerjaan atau Profesi, Ada Kriteria yang Tidak Berhak Memperoleh Insentif BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 8 Februari 2021, 11:20 WIB
Cek Status Pekerjaan atau Profesi, Ada Kriteria yang Tidak Berhak Memperoleh Insentif BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek Status Pekerjaan atau Profesi, Ada Kriteria yang Tidak Berhak Memperoleh Insentif BLT BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA FOTO/Ardika/am

Sepanjang belum dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum mendapatkan bansos lainnya, maka pekerja yang dirumahkan dapat menerima manfaat.

Baca Juga: Munarman Bantah Hadir dalam Baiat ISIS, Muannas Alaidid dan Ferdinand Hutahaean Beri Tanggapan ini

Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq Selalu Menentang Isis, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Dikira Jejak Digital Mudah Dihapus

Perlu kami tegaskan juga, di masa pandemi Covid-19 ini, program Kartu Prakerja menjadi salah satu upaya mitigasi dampak pandemi.

Sehingga, mereka yang sudah mendapatkan Kartu Prakerja tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi upah ini.

Bagaimana perhitungannya sehingga yang mendapatkan bantuan ini hanya yang 5 juta ke bawah bukan yang bergaji 7 atau 8 juta ke bawah?

Karena pekerja atau buruh yang bergaji 5 juta kebawah adalah kelompok pekerja yang rentan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari hari.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x