Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra Urus Fatwa MA

- 9 Februari 2021, 07:20 WIB
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra Urus Fatwa MA.*/
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra Urus Fatwa MA.*/ /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Vonis terhadap Pinangki ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut empat tahun pidana penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah