Menaker Akan Ajukan Kembali ke Kemenkeu Mengenai BSU Gelombang II

- 17 Februari 2021, 19:57 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: 7 Tips Ringan dan Mudah Atasi Diabetes Setelah Anda Makan Makanan Mengandung Gula

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian bagi para pekerja yang ter PHK akibat dampak dari Pandemi.

Baca Juga: Selesai Sudah Tugas Pasha Ungu Sebagai Wakil Wali Kota Palu, Adelia Pasha: Welcome Home Sayang

Selama pandemi pemerintah menyalurkan bantuan atau insentif bagi pekerja yang sudah mengikuti pelatihan tersebut dan memiliki Kartu Prakerja.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah