Komnas HAM Simpulkan Penyebab Kematian Ustad Maheer karena Sakit

- 18 Februari 2021, 21:58 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah.

MANTRA SUKABUMI - Menunaikan janjinya yang dilontarkan Komnas HAM tentang akan menyelidiki lebih mendalam terkait meninggalnya Ustad Maheer di Rutan Bareskrim akhirnya terlaksana.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri terkait meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustads Maaher.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan keterangan bahwa Maaher meninggal dikarenakan sakit. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan, Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Manjanya Nisa Sabyan Viral di Tiktok, Nissa Sabyan: Aku Pengen Dimanja

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," jelas  Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com.

Dalam pertemuan tersebut dipastikan bahwa selama di Rutan alamarhum mendapatkan pelayanan yang baik, serta pihak keluarga pun sudah mengetahui dan menerima hal tersebut.

"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," urainya.

Baca Juga: Inilah Amalan Seorang Anak untuk Selamatkan Orangtua dari Siksa Kubur, Salah Satunya Bersedekah

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x