Pengendara Wajib Tahu, Besok Sabtu 20 Februari 2021 Aturan Ganjil Genap di Bogor Kembali Dilakukan

- 19 Februari 2021, 16:45 WIB
Ganjil genap Kota Bogor
Ganjil genap Kota Bogor /Antara

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang memiliki kendaraan dengan nopol ganjil atau genap harap mengerti dan mengetahui. Aturan ganjil genap di Bogor akan kembali dilakukan mulai besok Sabtu 20 Februari 2021. 

Aturan ganjil genap di Bogor ini dalam upaya mengurangi mobilitas kendaraan maupun orang dengan tujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona.

Tahukah Anda, virus Corona yang mungkin dibawa oleh orang luar berpotensi menyebar di tempat lain yang dia lewati. Oleh sebab itu, Pemkot Bogor akan membatasi kendaraan dari luar dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap dan pengendara wajib tahu aturan ini.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Menhan Marah Gebrak Meja: Saudara Tidak Usah Ikuti Prabowo Subianto

Untuk diketahui, aturan ganjil genap di Bogor kali ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Besok, waktu pelaksanaannya lebih singkat dari sebelumnya.

"Pada pekan lalu (kebijakan ganjil genap) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok pukul 09.00 hingga 18.00 WIB," ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Februari 2021.

Aturan ganjil genap di Bogor kali ini lebih singkat tiga jam dari kebijakan ganjil genap sebelumnya yang mencapai 12 Jam.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sampaikan Kabar Duka, Denny Cagur: Selamat Jalan

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah