Kapolres Metro Jaktim: Bukan Membantunya yang Dilarang, tapi Penggunaan Atribut FPI yang Tidak Boleh

- 23 Februari 2021, 07:35 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Baca Juga: Tahun 2021 Kemensos tidak Sediakan Anggaran untuk Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19

NBaca Juga: Nyatakan Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Saya Ingin Menyempurnakan, Inti Kebijakan Saya untuk Masyarakat

Kapolsek Makassar, Kompol Saiful Anwar menyampaikan pihaknya meminta relawan untuk melepas atribut FPI saat membantu korban banjir. Mereka juga membawa bendera, rompi, kaos atribut ormas tersebut.

"Kita kan imbau mereka, silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara," pungkas Saiful.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah