Kabar Gembira, THR dan Gaji 13 Tahun 2021 Dibayarkan Full Tanpa Potongan Pajak

- 26 Februari 2021, 07:26 WIB
Rekrutmen CPNS 2021
Rekrutmen CPNS 2021 /Instagram/

Baca Juga: Moeldoko Diduga Aktor Dibalik Kudeta Demokrat, SBY: Yakin Dia Kucing-kucingan dengan Jokowi

Berikut daftar penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah : 

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu.

7. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x