9. Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
10. Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Kembali Dapatkan Penghargaan, Netizen: Panas-panas Buzzer
11. Pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU.
12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
13. Calon PNS.
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS 2021
Saat ini, besaran gaji PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji untuk semua PNS ditentukan oleh lama masa kerja.
A. RINCIAN GAJI
Berikut rincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019:
Golongan I: