Anwar Abbas Bandingkan Kasus Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Muannas Alaidid Minta MUI Tegur dan Tertibkan

- 26 Februari 2021, 15:48 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id /

“Karena saya yakin ini pendapat pribadinya bukan resmi MUI, tegur dan tertibkan, pendapat pribadi dibiarkan seolah sebagai pendapat lembaga itu sesat,” tegasnya.

Pada cuitan sebelumnya, Muannas juga meminta agar Anwar Abbas yang meminta Jokowi ditahan untuk mencari pasal yang dilanggar Kepala Negara.

Baca Juga: Wakil Presiden Maruf Amin Tampil Trendi Saat Tinjau Vaksinasi Atlet

Menurutnya, Wakil Ketua Umum MUI sebaiknya tidak hanya menyutuh minta ditahan saja, atau mengambil alih tugas polisi.

“Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa? Jangan nyuruh minta ditahan aja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi,” tegasnya.

Seperti yang diketahui oleh publik sebelumnya, kunjungan Presiden Jokowi ke NTT menjadi pro dan kontra di kalangan publik sebab telah diduga menimbulkan kerumunan besar dan melanggar protokol kesehatan.

Sebagian pihak juga bahkan membandingkan kerumunan di NTT tersebut dengan kasus kerumunan Habib Rizieq, yang berbuntut ditahannya Habib Rizieq oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun mengatakan bahwa tidak mudah memproses Presiden, karena berlaku pengecualian yang berbeda di mata hukum dengan masyarakat biasa.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Penyakit Ginjal Kronis dan Cara Dapat Bantuan atau Cara Menanganinya

“Tentu tidak mudah memproses seorang Kepala Negara dan juga kepala pemerintahan, karena kepada dia berlaku pengecualian-pengecualian yang berbeda dari warga biasa,” ujar Refly Harun, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 26 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x