Anwar Abbas Bandingkan Kasus Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Muannas Alaidid Minta MUI Tegur dan Tertibkan

- 26 Februari 2021, 15:48 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id /

Namun, Refly Harun mengaku dirinya memahami aspirasi sebagian publik yang menginginkan Presiden Jokowi diproses atas alasan telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan ketika berada di Maumere.

Namun, Refly Harun mengatakan bahwa perkara yang menyangkut Presiden Jokowi ini bukanlah perkara yang bisa ditangani hanya oleh pihak kepolisian, sehingga bergantung kepada inisiatif dari DPR RI untuk memproses laporan PP GPI tersebut.

“Tapi, jangan lupa bahwa perkara ini bukan perkara tingkat polisi, tapi perkara tingkat politisi,” kata Refly Harun.

“Karena dia tingkat politisi, maka sangat tergantung pada inisiatif dari DPR untuk memproses ini. Dasarnya Presiden melakukan pelanggaran hukum, maka dia juga harus diproses,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x