Kemensos Hapus Bansos Korban Meninggal Covid-19, Benny K Harman : Dampak dari Korupsi Bansos

- 1 Maret 2021, 18:38 WIB
Cairkan Dana Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Maret, dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan
Cairkan Dana Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Maret, dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan /Pixabay/Eko Anug/

Tanggapan tersebut disampaikan Benny K Harman melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID.

“Benar dugaanku kan? Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu. Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor!” ujarnya dikutip mantrasukabumi.com, dalam postingan akun @BennyHarmanID pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Asam Urat, Ternyata ini 4 Bahaya Sering Makan Tahu bagi Kesehatan Anda

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2021.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarti seperti dikutip dari laman AntaraNews.com.

Pernyataan tersebut disampaikan Sunarto dalam surat edaran kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021.

Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Surat edaran ini menyatakan tidak adanya lagi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tahukah Anda Bahwa Pepaya Dapat Sebabkan Penyakit Batu Ginjal, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah