Kemensos Hapus Bansos Korban Meninggal Covid-19, Benny K Harman : Dampak dari Korupsi Bansos

- 1 Maret 2021, 18:38 WIB
Cairkan Dana Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Maret, dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan
Cairkan Dana Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Maret, dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan /Pixabay/Eko Anug/

MANTRA SUKABUMI - Dalam anggaran APBN 2021 Kementerian Sosial bahwa sudah jelas santunan korban meninggal covid-19 resmi dihentikan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma baru-baru ini mengungkap alasan dihapuskannya santunan Covid-19 salah satunya karena kekurangan anggaran.

"Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kekurangan uang," ujar Mensos.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Pemerintah Pilih 4 Provinsi untuk Investasi Miras, Ini Minuman Khas Lokalnya

Menanggapi kebijakan ini, anggota Komisi III fraksi Demokrat Benny K Harman tampaknya sudah menduga dari awal.

Benny K Harman mengatakan bahwa dihentikannya dana santunan korban Covid-19 ini memang sudah jelas dampak dari korupsi bansos yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

“Benar dugaanku kan? Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu. Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor!” ujarnya.

Akibat korupsi itu, lanjutnya, membuat Kemensos kehabisan anggaran sehingga terpaksa mengambil langkah penghapusan santunan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x