MANTRA SUKABUMI - Didik Mukrianto selaku Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Sumatera Utara (Sumut) seharusnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus tegas menolaknya.
Sebab KLB partai Demokrat versi Sumut, menurut Didik Mukrianto tanpa memenuhi bahkan telah melanggar konstitusi partai atau Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk peserta-nya.
Dalam hal ini Didik Mukrianto menilai pihak Menkumham secara akal dan logika sehat harus menolak hasil dari KLB Partai Demokrat ini.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
"Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Didik di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat, 5 Maret 2021.
Karena itu menurut dia, tidak mungkin KLB yang diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate.
"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," ucap-nya menegaskan.