Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Hanya Tangani Keamanan, Bukan Legalitas Partai

- 6 Maret 2021, 12:53 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Hanya Tangani Keamanan, Bukan Legalitas Partai./
Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Hanya Tangani Keamanan, Bukan Legalitas Partai./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: Berikut 3 Dosa Besar Istri Menolak Ajakan Suami, Salah Satunya Dapat Laknat Malaikat

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ujarnya.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," katanya.

Oleh karenanya, bagi pemerintah sekarang ini kasus KLB Deli Serdang merupakan masalah internal Partai.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD," ucapnya.

Baca Juga: Melihat Ada Kepentingan Eksternal Terselubung, Dua Pengamat Politik Angkat Bicara Soal KLB Partai Demokrat

 Baca Juga: Mengaku Prihatin Atas KLB Partai Demokrat, Mantan Anggota DPR RI Musni Umar: Mereka Sudah Rusak Demokrasi

"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa pemerintah hanya menangani sudut pandang keamanan, bukan legalitas partai.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah