Demi Kepentingan Strategis Nasional, KKP: Status Zona Inti Kawasan Konservasi Dapat Diubah

- 10 Maret 2021, 11:30 WIB
Demi Kepentingan Strategis Nasional, KKP: Status Zona Inti Kawasan Konservasi Dapat Diubah
Demi Kepentingan Strategis Nasional, KKP: Status Zona Inti Kawasan Konservasi Dapat Diubah /Dok.Info Publik

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Bersihkan Kisruh Partai Demokrat, ABJ: Beliau Tidak Ikut Campur

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Soal Dugaan Istana Terlibat Dualisme Partai Demokrat, Refly Harun: Bisa Saja Motif Kekuasaan, Bisa Juga Motif

Tim bertugas menyampaikan rekomendasi perubahan status zona inti dan/atau kategori kawasan konservasi kepada Menteri.

“Tim peneliti terpadu akan melakukan kajian dan melaksanakan konsultasi publik. Hasil rekomendasi tim peneliti terpadu menjadi dasar bagi Menteri untuk menetapkan kembali status perubahan zona inti dan/atau kategori kawasan konservasi,” jelasnya.

Tebe menggarisbawahi, perubahan status zona inti dan kategori kawasan konservasi ini tidak akan mengurangi alokasi ruang untuk Kawasan Konservasi dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), atau pola ruang dalam rencana tata ruang laut/rencana tata ruang wilayah nasional.

“Sesuai dengan komitmen global di Aichi target 11/SDGs 14, KKP akan tetap menargetkan luas kawasan konservasi seluas 32,5 juta hektar pada tahun 2030,” ujar Tebe.

Terhadap penyusunan rancangan Permen KP tentang perubahan zona inti kawasan konservasi, Tebe menekankan pihaknya dengan tangan terbuka, siap berdiskusi untuk mendapatkan pemahaman yang sama, sehingga memudahkan implementasinya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x